|
STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI SRI REJEKI
(Desa Canggu Kec. Jetis – MOJOKERTO)
|
|||
|
STRUKTUR
|
WEWENANG
|
KEKUASAAN
|
NORMA
|
|
Struktur pembagian
fungsi yang berlaku di koperasi Sri Rejeki Rapat Anggota mempunyai Rapat Anggota Tahunan (RAT), pengurus, pengawas, dan
pengelola (manager). Berikut penjelasannya:
RAT merupakan pemegang
kekuasaan tertinggi dalam koperasi, yaitu segala keputusan yang sifatnya
mendasar mengenai kebijakan pengembangan aktifitas koperasi ditentukan oleh
anggota yang disampaikan melalui forum rapat anggota, setiap anggota
mempunyai hak yang sama dalam mengeluarkan pendapatnya.
Pengurus koperasi berada
dibawah kekuasaan rapat anggota. Pengurus hanya merupakan pemegang mandat
yang dipilih, diangkat serta diberhentikan oleh anggota. Pengurus berperan
mewakili anggota dalam menjalankan kegiatan organisasi maupun usaha koperasi.
Unsur-unsur Pengurus
Koperasi terdiri atas :
1. Ketua
: Ketua Koperasi yang
berperan penting dalam organisasi dan memiliki tanggung jawab baik kedalam maupun keluar
organisasi.
2. Wakil
Ketua Umum : berada
dibawah ketua umum untuk membantu kegiatan ketua serta menjadi penanggung
jawab umum.
3. Sekretaris
I & Sekretaris
II: Sekretaris
merupakan pengurus inti dibawahi oleh ketua dan wakil ketua juga sebagai penanggungjawab administrasi
koperasi.
4. Bendahara
I & Bendahara
II : Bendahara
koperasi sebagai pengelola kekayaan dan keuangan koperasi.
5. Wakil
Ketua Bidang Usaha Keuangan: Wakil ketua
bidang usaha bertindak sebagai wakil penanggung jawab di bidang usaha dan
bertanggung jawab kepada wakil ketua umum.
Pengawas sebagai
salah satu perangkat organisasi koperasi diangkat dari dan oleh Anggota
dalam Rapat Anggota
Tahunan untuk
melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
Pengelola (manager) dipilih
dan diangkat oleh pengurus untuk melakukan fungsi pengelolaan operasional
usaha koperasi.
|
Wewenang
yang dimiliki oleh setiap anggota tentu berbeda-beda, berikut pengelompokkan
wewenang yang ada dalam struktur Organisasi
Koperasi
SRI REJEKI. Berikut penjelasannya :
Rapat anggota berwenang menetapkan :
a. Anggaran
Dasar;
b. kebijaksanaan
umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha Koperasi;
c.
pemilihan, pengangkatan, pemberhentian Pengurus dan Pengawas;
d. rencana
kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja Koperasi, serta pengesahan
laporan keuangan;
e.
pengesahan pertanggungjawaban Pengurus dalam pelaksanaan tugasnya;
f. pembagian
sisa hasil usaha;
g.
penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran Koperasi.
Pengurus
a. Menyelenggarakan rapat
anggota.
b. Menyelenggarakan pembinaan
organisasi dan idiil.
c. Mewakili koperasi didalam
dan diluar pengadilan.
d. Mengelola koperasi dan
usahanya.
e. Mengajukan rancangan
rencana kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi.
f. Mengajukan laporan
keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
g. Menyelenggarakan pembukuan
secara tertib.
h. Memelihara Daftar Buku
Anggota, Daftar Buku Pengurus, dan Daftar Buku Pengawas.
1. Ketua
a. Menandatangani surat-surat
dan perjanjian bersama Sekretaris dan Bendahara.
b. Memimpin
Koperasi dan mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota Pengurus.
c. Mewakili
Koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
d.
Melaksanakan segala perbuatan sesuai dengan Keputusan Rapat anggota dan Rapat
Pengurus.
2. Wakil Ketua Umum
a.
Melaksanakan tugas ketua apabila berhalangan.
b. Membina
dan mengawasi bidang organisasi dan administrasi.
c.
Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan.
d.
Menyelenggarakan kontrak usaha dengan pihak lain
3. Sekretaris
a. Bertanggung jawab kegiatan
administrasi dan perkantoran.
b. Mengusahakan kelengkapan
organisasi.
c. Mengatur jalannya
perkantoran.
d. Memimpin dan mengarahkan
tugas karyawan.
e. Menghimpun dan menyusun
laporan kegiatan bersama bendahara dan pengawas.
f. Menyusun rancangan rencana
program kerja organisasi dan idiil.
4. Bendahara
a. Bertanggung jawab masalah
keuangan koperasi.
b. Mengatur jalannya
pembukuan keuangan.
c. Menyusun anggran setiap
bulan.
d. Mengawasi penerimaan dan
pengeluaran uang.
e. Menyusun rencana anggaran
dan pendapatan koperasi.
f. Menyusun laporan keuangan.
g. Mengendalikan anggaran.
5. Wakil Ketua Bidang Usaha
Keuangan
a. Membina
dan mengawasi unit bidang usaha koperasi.
b.
Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan bidang usaha.
c.
Menyelenggarakan kesepatan kontrak usaha dengan pengelola unit bidang usaha
koperasi.
d. Menyusun peraturan-peraturan
khusus di unit bidang usaha.
Pengawas
a. Melakukan
pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pengurus menyangkut pengelolaan
koperasi, baik yang menyangkut aspek organisasi idiil maupun aspek usaha.
b. Meneliti
catatan yang ada pada koperasi.
c. Membuat
laporan tertulis tentang hasil pengawasan.
d.
Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
e.
Merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.
f. Memeriksa
sewaktu-waktu tentang keuangan dengan membuat berita acara pemeriksaannya.
g.
Memberikan saran dan pendapat serta usul kepada pengurus atau Rapat Anggota
mengenai hal yang menyangkut kehidupan koperasi.
h.
Memperolah biaya-biaya dalam rangka menjalankan tugas sesuai dengan keputusan
Rapat Anggota.
i.
Mempertanggungjawabkan hasil pemeriksaannya pada RAT.
Pengelola (manager)
a.
Melaksanakan kebijakan operasional yang telah ditetapkan Pengurus.
b. Memimpin
dan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan – kegiatan di unit – unit usaha.
c.
Membimbing dan mengarahkan tugas – tugas karyawan yang dibawahnya seefisien
mungkin menuju karyawan yang berkualitas.
d.
Mengusulkan kepada pengurus tentang pengangkatan dan atau pemberhentian
karyawan dalam lingkungan tugasnya.
e. Menyusun
Program Kerja dan RAPBK tahunan untuk disampaikan kepada pengurus sebelum dimulainya rencana dan
anggaran yang baru, dan selanjutnya evaluasi sekaligus perencanaan bagi
pengurus untuk disampaikan dalam Rapat Anggota.
f. Membuat
laporan pertanggungjawaban kerja secara tertulis setiap akhir bulan and
tahun.
g. Melaksanakan
dokumen-dokumen usaha atau organisasi koperasi.
|
Struktur
berlaku pada organisasi koperasi Sri Rejeki telah mencerminkan pola pembagian
dan pelaksanaanya. berikut kekuasaan yang diperoleh pada setiap anggota
koperasi:
1. RAT (Rapat
Anggota Tahunan)
RAT
memiliki kekuasaan penuh terhadap proses berjalannya koperasi. Keputusan RAT
ditentukan pada musyawarah yang dilakukan dengan sistem demokrasi dan semua
anggota berhak mengungkapkan pendapatnya untuk finaly diputuskan sesuai
kesepakatan bersama.
2.Pengurus
Secara
umum pengurus memiliki kuasa untuk menentukan kebijaksanaan koperasi sesuai
dengan Keputusan Rapat anggota dan memutuskan penerimaan dan penolakan
anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam
Anggaran Dasar.
a. Ketua Umum
memiliki kuasa dalam menentukan Kebijaksanaan dan
mengambil keputusan. Ketuan Umum memiliki kekuasaan tertinggi dalam jajaran
pengurus. Ketua bertanggung jawab penuh terhadap Rapat anggota Tahunan.
b. Wakil ketua
umum
memiliki kuasa dalam bidng keorganisasian dan
keadministrasian untuk membina dan mengawasi.
c. Sekretaris
memegang kekuasaan dalam pengambilan keputusan
dibidang kesekretariatan dengan
menandatangani surat-surat bersama ketua. Sekretaris juga memegang
penetapan pelaksanaan bimbingan organisasi dan penyuluhan. Sekretaris
bertanggung jawab kepada rapat Pengurus melalui Wakil Ketua.
d. Bendahara
Secara umum bertindak membantu ketua umum sebagai
penanggung jawab utama organisasi yang memiliki kuasa penuh terhadap jalannya
roda keorganisasian terlebih dalam hal perbendaharaan organisasi.
Bendahara memiliki kuasa penuh dalam
mengambil keputusan dibidang pengelolaan keuangan dan usaha dan bersama
dengan ketua menandatangani surat yang berhubungan dengan bidang keuangan dan
usaha.
e. Wakil Ketua
Bidang Usaha
memiliki kekuasaan untuk bertindak sebagai wakil
penanggung jawab di bidang usaha dan bertanggung jawab kepada wakil ketua
umum.
4. Pengawas
memegang
kuasa untuk memeriksa sewaktu-waktu tentang keuangan dengan membuat berita
acara pemeriksaannya. Pengawas juga memilikik kuasa dalam memberikan saran
dan pendapat serta usul kepada pengurus atau Rapat Anggota mengenai hal yang
menyangkut kehidupan koperasi.
5. Pengelola (manager) bertanggungjawab
atas administrasi kegiatan usaha dan organisasi koperasi dan mengembangkan
dan mengelola usaha untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
|
Norma
Kesusilaan
Peraturan hidup yang berasal dari
suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran
perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan
universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Anggota koperasi
diharapkan dapat saling menghargai antar sesama, berbaik sangka dan saling
membantu dalam suatu tujuan yang sama.
Pengelolaan dilakukan Demokrasi
pengelolaan
koperasi dilakukan secara bersama-sama dengan prinsip demokrasi, misalkan
dalam pemilihan ketua koperasi dan para anggota kopersi lainnya dapat bebas
berpendapat dan mengemukakan ide-idenya dalam pengelolaan koperasi. Dan
diharapkan juga pembagian tugas juga dilakukan secara adil dan apabila timbul
perselisihan diselesaikan dengan rapat anggota yang juga harus berprinsip
demokrasi.
Kekeluargaan
menjadikan koperasi
masuk dalam kehidupan yang sejahtera
nyaman dan tentram, haruslah anggota koperasi membawa sifat
kekeluargaan. Agar tidak ada perselisihan antar sesama staff baik dalam
bentuk fisik maupun dalam pekerjaan dan tugas. Meskipun memiliki perbedaan
dalam pemikiran mereka tetap punya sifat kekeluargaan dalam menyatukan
pendapat dan menyelesaikan masalah. Organisasi koperasi ini lebih mengedapankan suasana kekeluargaan
yang kondusif.
Kemandirian
Setiap anggota
ataupun organisasi diharapkan untuk mempunyai kemandirian dalam pengelolaan
koperasi sehingga tidak menggantungkan diri kepada anggota ataupun kelompok
organisasi koperasi lain. Sehingga dapat meciptakan keharmonisan anggota
koperasi saling menghargai, saling mendukung dan menyusahkan anggota lainya.
|
Tampilkan postingan dengan label sosiologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosiologi. Tampilkan semua postingan
Minggu, 28 September 2014
SOSIOLOGI INDUSTRI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Industrialisasi
merupakan proses peralihan dari satu bentuk masyarakat tertentu, menuju
masyarakat industrial modern, yang dapat membedakan dengan jelas masyarakat
barat yang kontemporer sebagai satu kesatuan, dengan bentuk masyarakat lain
yang ada sebelumnya. Dalam pandangan ini, revoluasi industri merupakan salah
satu revolusi yang terjadi di Inggris yang mempunyai dampak terhadap
perkembangan disiplin soisologi.
Istilah
industri biasanya menimbulkan
gambaran dalam pikiran akan adanya pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan yang
mengelolah bahan mentah menjadi barang jadi dengan menggunakan alat-alat
seperti mesin-mesin dan lain-lain, yang dilayani karyawan dengan kecakapan
tertentu. Pengertian industri sering dihubungkan dengan adanya mekanisasi,
teknologi dan hal-hal lain yang datang dari negara yang sudah lebih maju. Jadi
dapat dikatakan sebuah industri merupakan suatu kelompok perusahaan yang
memproduksi barang yang sama, untuk pasar yang sama pula. Dengan demikian keadaan
industri menjasi sangat kompleks.
Perubahan
dari sikap dan tingkah laku dogmatik dengan adat istiadat irasional yang kuat,
konsumtif, dan kekerabatan yang tinggi akibat banyaknya waktu luang pada
masyarakat agraris kemudian menjadi sikap dan tingkah laku yang rasional, etos
kerja yang tinggi, disiplin waktu, hemat, kompetisi, berprestasi, orientasi ke
masa depan, spesialisasi pekerjaan berdasarkan pendidikan, kerja keras,
produktif, mandiri dan kreatif.
Kegiatan
bisnis sangat membantu usaha-usaha pemenuhan kebutuhan masayrakat oleh
perusahaan. Bisnis ini meliputi semua aspek kegiatan untuk menyalurkan
barang-barang melalui saluran produktif, dan membeli bahan mentah sampai
menjual barang jadi.
B.
Rumusan
Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan industri ?
2.
Apa saja Variabel Sosial yang
mendorong pertumbuhan Industri ?
C.
Tujuan
Tujuan pemakalah membuat makalah Variabel social yang mendorong pertumbuhan industri ini adalah sebagai
berikut:
1.
Sebagai tugas presentasi kelompok.
2.
Menjadikan mahasiswa memahami tentang pengertian industri
dan mengetahui variabel-variabel sosial apa saja yang dapat mendorong laju
pertumbuhan industri.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Industri
Industri
pada mulanya berasal dari bahasa latin “industria” yang berarti sebagai buruh
atau penggunaan tenaga kerja secara terus menerus. Sedangkan dalam bahasa
Inggris industri (Industrius) yang artinya kerja keras atau rajin
(hardworking).
Menurut Abdurachmat dan Maryani (1998:27) Industri
merupakan salah satu kegiatan ekonomi manusia yang penting. Ia menghasilkan
berbagai kebutuhan hidup manusia dari mulai makanan, minuman, pakaian, dan
perlengkapan rumah tangga sampai perumahan dan kebutuhan hidup lainnya. Menurut
Abdurachmat dan Maryani mendefinisikan industri mengandung pengertian luas dan
sempit, Dalam arti luas, industri mencakup: semua usaha dan kegiatan dibidang
ekonomi yang produktif. Sedangkan industri dalam arti sempit hanya mencakup “secondary
type of economic activities”, yaitu meliputi segala usaha dan kegiatan
yang sipatnya mengubah dan mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau
setengah jadi”.
Senada dengan Abdurachmat dan Maryani, menurut
Sumaatmadja (1988:179) mengungkapkan industri dalam dua pengertian yaitu dalam
pengertian luas dan sempit. Dalam arti luas industri adalah segala kegiatan
manusia memanfaatkan sumber daya alam, sedangkan dalam arti sempit industri
adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau
setengah jadi (manufacturing industry).
Sedangkan Menurut UU No. 5 Tahun
1984 tentang Perindustrian,
industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang
setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih
tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan
industri.
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa
industri adalah suatu kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang bersifat
produktif dengan memanfaatkan sumber daya alam yang mengolah bahan mentah
menjadi barang setengah jadi atau barang jadi untuk berbagai kebutuhan hidup
manusia.
B.
Variabel
Sosial yang Mendorong Pertumbuhan Industri
1.
Investasi
sebagai variabel financial yang mendorong pertumbuhan Industri
a. Pengertian
Investasi
Investasi
berasal dari bahasa latin, yaitu investire
(memakai), sedangkan dalam bahasa Inggris disebut dengan investment. Dalam kamus ekonomi dikemukakan investment (investasi)
mempunyai 2 makna yakni:
“Pertama, investasi berarti pembelian
saham, obligasi dan benda-benda tidak bergerak, setelah dilakukan analisa akan menjamin modal yang dilekatkan
dan memberikan hasil yang memuaskan. Kedua,
investasi berarti pembelian alat
produksi (termasuk didalamnya benda-benda untuk dijual) dengan modal berupa
uang.”[1]
Adapaun
definisi lain yang dikemukakan oleh para ahli:
Kamarudin
Ahmad, yang mangartikan investasi adalah: ”menempatkan uang atau dana dengan
harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana
tersebut.”[2] Dalam
definisi investasi menurut Kamarudin Ahmad, investasi difokuskan pada
penempatan uang atau dana. Tujuannya adalah untuk memperolah keuntungan.
Menurut
Ida Bagus Rahmadi Supancana, investasi dapat diartikan sebagai: “Suatu kegiatan
yang dilakukan baik oleh orang pribadi (natural person) maupun badan hukum
(juridical person), dalam upaya untuk meningkatkan dan atau mempertahankan
nilai modalnya, baik yang berbentuk uang tunai (cash money), peralatan
(equipment), asset tak bergerak, hak atas kekayaan intelektual, maupun
keahlian.”[3]
Menurut
Reilly dan Brown investasi adalah “Komitmen untuk mengikatkan aset saat ini
untuk beberapa periode waktu ke masa depan guna mendapatkan penghasilan yang
mampu mengkompensasikan pengorbanan investor berupa: (1) keterikatan aset pada
waktu tertentu, (2) tingkat inflasi, dan (3)ketidaktentuan penghasilan di masa mendatang."[4]
Dari
beberapa pengertian diatas, secara sederhana dapat diketahui bahwa investasi
adalah menempatkan uang atau dana dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan
(return) tertentu atas uang atau dana tersebut. Sejumlah uang seperti itu dapat
dibelanjakan untuk peralatan, bangunan, dan persedian. Uang yang dikeluarkan
untuk investasi baru tersebut akan memberikan pengaruh yang besar terhadap
perekonomian. Dalam kenyataan, pengaruh tersebut lebih besar dibandingkan
dengan jumlah rupiah yang dikeluarkan langsung pada investasi khususnya
investasi asing sampai hari ini merupakan faktor penting untuk menggerakkan dan
mendorong pertumbuhan ekonomi. Harapan masuknya investasi asing dalam
kenyataannya masih sulit untuk diwujudkan. Faktor yang dapat mempengaruhi
investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya,
antara lain :
1. Faktor
Sumber Daya Alam
2. Faktor
Sumber Daya Manusia
3. Faktor
stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha
4. Faktor
kebijakan pemerintah
5. Faktor
kemudahan dalam perizinan.
b. Pengertian
Penanaman Modal Asing
Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan
bahwa Pengertian
penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman
modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan
ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan
perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung
menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Adapun
pengertian penanaman modal asing dalam pasal 2, yakni sebagai berikut:
a.
alat pembayaran
luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang
dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di
Indonesia.
b.
alat-alat untuk perusahaan, termasuk
penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan,yang dimasukkan dari
luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari
kekayaan devisa Indonesia.
c.
bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini
diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan
untuk membiayai perusahaan di Indonesia.
2.
Kondisi
Fisik dan Iklim
Industri
bisa bertumbuh apabila di dukung kodisi fisik tanah yang baik , di bawah
permukaan tanahnya terdapat banyak di posit bahan mentah khusus nya barang yang
penting untuk industri misalnya biji besi , batubara ,batu gamping , batu kali
, bahan pembuatan semen dan minyak.
Pemerintah
selalu memperhatikan jalan agar bisa menembus pasar dan pusat ilmu pengetahuan
dan teknologi dan tiada hentinya untuk menghubungkan pemukiman pemukiman yang
terpencar pencar,membangun jalan jalan , menggali terusan ( kanal ) dan
menemukan sarana untuk menyebrangi sungai sungai besar dan pegunungan tinggi.
3.
Biaya
Import Tinggi dan Pajak Rendah
Salah
satu cara untuk membantu pertumbuhan industri ialah membudayakan , memakai atau
memanfaatkan produksi dalam negeri.Sehingga bisa mensejahterakan penduduk atau
warga dan memberi kesempatan lapangan kerja.
Biaya
exsport murah dan import tinggi agar bisa membendung barang barang dari dari
luar.Kalau kita lihat perkembangan industri-industri tersendat – sendat karena
biaya import rendah.Pajak dalam negeri di berikan kepada industri sangat
murah,sehingga bisa menarik para investor asing untuk menanamkan
modalnya.Birokrasi pemerintah tidak terlalu rumit,investor yang akan mendirikan
pabrik di permudah,tidak dipersulit ,tidak banyak tarikan (korupsi).
4.
Bantuan
Alokasi Tanah dan Penegakkan
hukum
Pemerintah
sudah mengalokasikan daerah industri dan harga tanah yang murah perbaikan
perbaikan intern yang sangat penting. Jika industri dan perdagangan di inginkan
tumbuh subur dan makmur, upah tenaga kerja standart dan dijamin adanya
kepastian hukum.Dengan adanya kepastian hukum, peraturan yang jelas maka investor akan tertarik menamkan
investasi/modalnya di negara ini.
5.
Akses
komunikasi
Di
dalam Industrialisasi tersebut biasanya selalu terdapat bentuk kepemimpinan
yang merupakan masalah penting untuk kelangsungan berjalannya suatu transaksi
bisnis dan goalnya suatu order, yang terdiri dari pimpinan dan karyawan atau
anggota. Pada zaman modern seperti sekarang, banyak organisasi atau perusahaan
yang menggunakan media elektronik misalnya FAX, Phone, SMS, MMS, Internet,
Email, Tele-Conference, Video Conference, dll sebagai media untuk
berkomunikasi. Dengan menggunakan media elektronik tersebut, dampak positifnya,
kegiatan komunikasi bisa berjalan lebih mudah, efektif dan efisien.
Bila
sasaran komunikasi dapat diterapkan di dalam suatu organisasi atau perusahaan,
maka sasaran yang dituju pun akan beraneka ragam tetapi tujuan utamanya
tentulah untuk mempersatukan individu–individu yang tergabung di dalam
organisasi atau perusahaan tersebut.
Pemanfaatan
teknologi informasi pada umumnya ditinjau dari sejumlah aspek sebagai berikut :
a) E-Leadership:
aspek ini berkaitan dengan prioritas dan inisiatif negara didalam
mengantisipasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
b) Infrastruktur
Jaringan Informasi : aspek ini berkaitan dengan kondisi infrastruktur
telekomunikasi serta akses, kualitas, lingkup, dan biaya jasa akses.
c) Pengelolaan
Informasi : aspek ini berkaitan dengan kualitas dan keamanan pengelolaan
informasi, mulai dari pembentukan, pengolahan, penyimpanan, sampai penyaluran
dan distribusinya.
d) Lingkungan
Bisnis : aspek ini berkaitan dengan kondisi pasar, sistem perdagangan, dan
regulasi yang membentuk konteks bagi perkembangan bisnis teknologi informasi,
terutama yang mempengaruhi kelancaran aliran informasi antara pemerintah dengan
masyarakat dan dunia usaha, antar badan usaha, antara badan usaha dengan
masyarakat, dan antar masyarakat.
e) Masyarakat
dan Sumber Daya Manusia : aspek ini berkaitan dengan difusi teknologi informasi
didalam kegiatan masyarakat baik perorangan maupun organisasi, serta sejauh
mana teknologi informasi disosialisasikan kepada masyarakat melalui proses
pendidikan.
6.
Teknologi
Salah
satu pendukung dari perkembangan suatu industri adalah teknlogi. Dengan kemajuan
teknologi, maka industri secara langsung akan memanfaatkan teknologi tersebut
sebagai alat untuk membentuk suatu industri yang modern, yang dapat
mengefisiensikan waktu dan juga modal. Industri-industri besar memakai
mesin-mesin yang canggih untuk dapat menghasilkan hasil produksi yang lebih
baik dari pada dengan tenaga manusia. Mesin yang canggih dapat menghasilkan
produk yang berkualitas baik dan juga dalam waktu yang relatif cepat. Dengan
adanya teknologi in juga mempunyai dampak buruk yaitu pemecatan terhadap
pekerja-pekerja yang dinilai tidak punya keahlian dan tidak produktif lagi.
Perkembangan
teknologi informasi juga sangat berpengaruh. Informasi tentang keadaan pasar
dapat dipantau 24 jam hanya dari depan monitor komputer. Sehnigga industri dapat
melihat dinamika dalam pasar dan menyesuaikan dengan produk-produk buatanya.
Pemasaran juga dapat dilakukan melalui jaringan internet yang dapat mencapai
pasar luar negeri.
Teknologi
transportasi juga mendukung perkembangan industri tersebut. Transportasi yang
baik akan membantu pendistribusian produk-produk industri tersebut dengan baik.
Pengambilan bahan mentah dari tempat yang jauh juga menggunakan transportasi.
7.
Budaya
Sebelum
membangun dan menjalankan kegiatan industri sebaiknya patut dipelajari mengenai
adat-istiadat, norma, nilai, kebiasaan, dan lain sebagainya yang berlaku di
lingkungan sekitar. Tidak sensitif terhadap kehidupan masyarakat sekitar mampu
menimbulkan konflik dengan penduduk sekitar. Ini akan menimbulkan masyarakat
akan menolak pendirian industri itu. Budaya yang berkembang dalam masyarakat
selaku konsumen juga sangat penting dalam pertimbangan industri untuk
memproduksi suatu barang. Sebuah industri harus dapat mengetahui budaya apa
yang sedang berkembang dalam masyarakat. Dengan informasi itu industri akan
dapat menyediakan barang itu dan menguntungkan industri tersebut. Semakin
budaya berkembang semakin banyak pula kebutuhan manusia untuk mengikuti
perkembangan itu. Misalnya, industri pembuat handphone yang semakin hari makin
bertambah banyak produksinya karena tuntutan budaya yang berkembang pada saat
ini.
8.
Pendidikan
Dalam
industri modern yang menggunakan mesin-mesin yang canggih, maka dibutuhkan
keahlian untuk mengoperasikannya. Seorang pekerja dituntut untuk mengerti
tentang mesin itu. Pendidikan yang memadai dalam lembaga-lembaga pendidikan
akan sangat membantu untuk membentuk keahlian tersebut. Sekolah-sekolah sudah
mulai menerapkan sistem ini. Misalnya dalam sekolah kejuruan. Sekolah itu
menekankan pada keahlian siswa terhadap bidang khusus. Sehingga menghasilkan
lulusan yang sudah terampil dlam mengendalikan mesin-mesin tertentu.
9.
Bahan
baku
Sebuah
industri akan membutuhkan bahan mentah untuk diproses sehingga menjadi bahan
siap pakai. Kemudahan untuk mendapatkan bahan baku merupakan faktor penting
untuk dapat mendorong perkembangan industri. Pasokan bahan mentah yang diambil
dari alam secara terus menerus, merupaan masalah yang cukup serius yang harus
dipikirkan. Pengelolaan terhadap alam untuk dapat mempertahankan keberadaan bahan
baku harus dilakukan semaksimal mungkin. Bahan baku juga dapat di impor dari
luar negeri agar industri terus dapat melakukan proses produksinya.
10.
Sumber
energi
Dalam
pengoperasian mesin-mesin industri, diperlukan sumber energi ( bahan baker)
agar mesin dapat beroperasi. Kestabilan harga bahan bakar sangat mempengaruhi
tingkat produksi suatu industri. Semakin
tinggi harga bahan baker maka semakin tinggi pula ongkos industri. Ini
menyebabkan naiknya harga barang dalam pasar. Dan juga dapat mengurangi daya beli
masyarakat.
11.
Kondisi
perekonomian
Pendapatan
masyarakat yang baik dan tinggi akan meningkatkan daya beli masyarakat untuk
membeli produk industri, sehingga efeknya akan sangat baik untuk perkembangan
perindustrian lokal maupun internasional. Di samping itu Saluran distribusi
yang baik untuk menyalurkan barang dan jasa dari tangan produsen ke konsumen
juga menjadi hal yang sangat penting.
12.
Tenaga
Kerja
Tenaga
kerja dengan jumlah dan standar kualitas yang sesuai dengan kebutuhan suatu
perindustrian tentu akan membuat industri tersebut menjadi lancar dan mampu
berkembang di masa depan. Jika suatu negara kelebihan tenaga kerja, maka salah
satu solusi yang baik adalah mengirim tenaga kerja ke luar negeri menjadi
tenaga kerja asing. Contohnya indonesia dengan tenaga kerja Indonesia (TKI) dan
tenaga kerja wanita (TKW). Jika suatu negara kekurangan tenaga kerja maka salah
satu jalan keluarnya adalah mendatngkan tenaga kerja dari luar negeri yang
mempunyai keahlian lebih tinggi.
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Berdasarkan sedikit penjelasan mengenai pengertian dan
variabel-variabel sosial yang dapat mendorong pertumbuhan industry. Dapat
dipahami, pertama bahwa pengertian
industri adalah suatu kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang bersifat
produktif dengan memanfaatkan sumber daya alam yang mengolah bahan mentah
menjadi barang setengah jadi atau barang jadi untuk berbagai kebutuhan hidup
manusia. Yang mana semua itu demi untuk menunjang keberlangsungan hidup
manusia.
Sedangkan beberapa variabel sosial yang menjadi faktor
pendorong tumbuh kembangnya perindustrian ialah sebagai berikut:
1.
Investasi atau
Penanaman Modal asing
2.
Kondisi fisik
dan iklim
3.
Biaya import
tinggi dan pajak rendah
4.
Bantuan alokasi
tanah dan penegakkan hukum
5.
Akses komunikasi
6.
Teknologi
7.
Budaya
8.
Pendidikan
9.
Bahan baku
10. Sumber energi
11. Kondisi perekonomian
12.
Tenaga kerja.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad, Kamaruddin. 1996. Dasar-Dasar
Manajemen Investasi. Jakarta: Rineka Cipta.
Rachbini, Didik J. 2008. Arsitektur
Hukum Investasi Indonesia (Analisis Ekonomi Politik). Jakarta: PT. Macanan Jaya
Cemerlang.
Supancana, Ida Bagus Rahmadi. 2006. Kerangka
Hukum dan Kebijakan Investasi langsung di Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia.
Winardi. 1982. Kamus Ekonomi
(Inggris-Indonesia).
Bandung: Alumni.
[2] Kamaruddin Ahmad, Dasar-Dasar Manajemen Investasi, ctk.
Pertama, Rineka Cipta, Jakarta,1996,hlm 3.
[3] Ida Bagus Rahmadi Supancana. Kerangka Hukum dan Kebijakan Investasi
langsung di Indonesia, Ghalia Indonesia, Ciawi-Bogor, 2006, hlm. 2.
[4] Didik J. Rachbini, Arsitektur
Hukum Investasi Indonesia (Analisis Ekonomi Politik), PT. Macanan Jaya
Cemerlang, Cetakan Pertama, Jakarta, 2008, hlm.11.
Langganan:
Postingan (Atom)