Tampilkan postingan dengan label sosiologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sosiologi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 September 2014

CONTOH TABEL STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI

STRUKTUR ORGANISASI KOPERASI SRI REJEKI
(Desa Canggu Kec. Jetis – MOJOKERTO)

STRUKTUR
WEWENANG
KEKUASAAN
NORMA
Struktur pembagian fungsi yang berlaku di koperasi Sri Rejeki Rapat Anggota mempunyai Rapat Anggota Tahunan (RAT), pengurus, pengawas, dan pengelola (manager). Berikut penjelasannya:
RAT merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi, yaitu segala keputusan yang sifatnya mendasar mengenai kebijakan pengembangan aktifitas koperasi ditentukan oleh anggota yang disampaikan melalui forum rapat anggota, setiap anggota mempunyai hak yang sama dalam mengeluarkan pendapatnya.
Pengurus koperasi berada dibawah kekuasaan rapat anggota. Pengurus hanya merupakan pemegang mandat yang dipilih, diangkat serta diberhentikan oleh anggota. Pengurus berperan mewakili anggota dalam menjalankan kegiatan organisasi maupun usaha koperasi.
Unsur-unsur Pengurus Koperasi terdiri atas :
1.  Ketua : Ketua Koperasi yang berperan penting dalam organisasi dan memiliki tanggung jawab baik kedalam maupun keluar organisasi.
2.  Wakil Ketua Umum : berada dibawah ketua umum untuk membantu kegiatan ketua serta menjadi penanggung jawab umum.
3.  Sekretaris I & Sekretaris II: Sekretaris merupakan pengurus inti dibawahi oleh ketua dan wakil ketua juga sebagai penanggungjawab administrasi koperasi.
4.  Bendahara I & Bendahara II : Bendahara koperasi sebagai pengelola kekayaan dan keuangan koperasi.
5.  Wakil Ketua Bidang Usaha Keuangan: Wakil ketua bidang usaha bertindak sebagai wakil penanggung jawab di bidang usaha dan bertanggung jawab kepada wakil ketua umum.
Pengawas sebagai salah satu perangkat organisasi koperasi diangkat dari dan oleh Anggota
dalam Rapat Anggota Tahunan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan pengelolaan koperasi.
Pengelola (manager) dipilih dan diangkat oleh pengurus untuk melakukan fungsi pengelolaan operasional usaha koperasi.
Wewenang yang dimiliki oleh setiap anggota tentu berbeda-beda, berikut pengelompokkan wewenang yang ada dalam struktur Organisasi Koperasi SRI REJEKI. Berikut penjelasannya :
Rapat anggota berwenang menetapkan :
a. Anggaran Dasar;
b. kebijaksanaan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha Koperasi;
c. pemilihan, pengangkatan, pemberhentian Pengurus dan Pengawas;
d. rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja Koperasi, serta pengesahan laporan keuangan;
e. pengesahan pertanggungjawaban Pengurus dalam pelaksanaan tugasnya;
f. pembagian sisa hasil usaha;
g. penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran Koperasi.
Pengurus
a. Menyelenggarakan rapat anggota.
b. Menyelenggarakan pembinaan organisasi dan idiil.
c. Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan.
d. Mengelola koperasi dan usahanya.
e. Mengajukan rancangan rencana kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Koperasi.
f. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
g. Menyelenggarakan pembukuan secara tertib.
h. Memelihara Daftar Buku Anggota, Daftar Buku Pengurus, dan Daftar Buku Pengawas.
1. Ketua
a. Menandatangani surat-surat dan perjanjian bersama Sekretaris dan Bendahara.
b. Memimpin Koperasi dan mengkoordinasikan kegiatan seluruh anggota Pengurus.
c. Mewakili Koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
d. Melaksanakan segala perbuatan sesuai dengan Keputusan Rapat anggota dan Rapat Pengurus.
2. Wakil Ketua Umum
a. Melaksanakan tugas ketua apabila berhalangan.
b. Membina dan mengawasi bidang organisasi dan administrasi.
c. Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan.
d. Menyelenggarakan kontrak usaha dengan pihak lain
3. Sekretaris
a. Bertanggung jawab kegiatan administrasi dan perkantoran.
b. Mengusahakan kelengkapan organisasi.
c. Mengatur jalannya perkantoran.
d. Memimpin dan mengarahkan tugas karyawan.
e. Menghimpun dan menyusun laporan kegiatan bersama bendahara dan pengawas.
f. Menyusun rancangan rencana program kerja organisasi dan idiil.
4. Bendahara
a. Bertanggung jawab masalah keuangan koperasi.
b. Mengatur jalannya pembukuan keuangan.
c. Menyusun anggran setiap bulan.
d. Mengawasi penerimaan dan pengeluaran uang.
e. Menyusun rencana anggaran dan pendapatan koperasi.
f. Menyusun laporan keuangan.
g. Mengendalikan anggaran.
5. Wakil Ketua Bidang Usaha Keuangan
a. Membina dan mengawasi unit bidang usaha koperasi.
b. Melaksanakan pendidikan dan penyuluhan bidang usaha.
c. Menyelenggarakan kesepatan kontrak usaha dengan pengelola unit bidang usaha koperasi.
d. Menyusun peraturan-peraturan khusus di unit bidang usaha.
Pengawas
a. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijaksanaan pengurus menyangkut pengelolaan koperasi, baik yang menyangkut aspek organisasi idiil maupun aspek usaha.
b. Meneliti catatan yang ada pada koperasi.
c. Membuat laporan tertulis tentang hasil pengawasan.
d. Mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
e. Merahasiakan hasil pengawasannya terhadap pihak ketiga.
f. Memeriksa sewaktu-waktu tentang keuangan dengan membuat berita acara pemeriksaannya.
g. Memberikan saran dan pendapat serta usul kepada pengurus atau Rapat Anggota mengenai hal yang menyangkut kehidupan koperasi.
h. Memperolah biaya-biaya dalam rangka menjalankan tugas sesuai dengan keputusan Rapat Anggota.
i. Mempertanggungjawabkan hasil pemeriksaannya pada RAT.
Pengelola (manager)
a. Melaksanakan kebijakan operasional yang telah ditetapkan Pengurus.
b. Memimpin dan mengkoordinir pelaksanaan kegiatan – kegiatan di unit – unit usaha.
c. Membimbing dan mengarahkan tugas – tugas karyawan yang dibawahnya seefisien mungkin menuju karyawan yang berkualitas.
d. Mengusulkan kepada pengurus tentang pengangkatan dan atau pemberhentian karyawan dalam lingkungan tugasnya.
e. Menyusun Program Kerja dan RAPBK tahunan untuk disampaikan kepada  pengurus sebelum dimulainya rencana dan anggaran yang baru, dan selanjutnya evaluasi sekaligus perencanaan bagi pengurus untuk disampaikan dalam Rapat Anggota.
f. Membuat laporan pertanggungjawaban kerja secara tertulis setiap akhir bulan and tahun.
g. Melaksanakan dokumen-dokumen usaha atau organisasi koperasi.
Struktur berlaku pada organisasi koperasi Sri Rejeki telah mencerminkan pola pembagian dan pelaksanaanya. berikut kekuasaan yang diperoleh pada setiap anggota koperasi:
1. RAT (Rapat Anggota Tahunan)
RAT memiliki kekuasaan penuh terhadap proses berjalannya koperasi. Keputusan RAT ditentukan pada musyawarah yang dilakukan dengan sistem demokrasi dan semua anggota berhak mengungkapkan pendapatnya untuk finaly diputuskan sesuai kesepakatan bersama.

2.Pengurus
Secara umum pengurus memiliki kuasa untuk menentukan kebijaksanaan koperasi sesuai dengan Keputusan Rapat anggota dan memutuskan penerimaan dan penolakan anggota baru serta pemberhentian anggota sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar.
a.    Ketua Umum
memiliki kuasa dalam menentukan Kebijaksanaan dan mengambil keputusan. Ketuan Umum memiliki kekuasaan tertinggi dalam jajaran pengurus. Ketua bertanggung jawab penuh terhadap Rapat anggota Tahunan.
b.    Wakil ketua umum
memiliki kuasa dalam bidng keorganisasian dan keadministrasian untuk membina dan mengawasi.
c.    Sekretaris
memegang kekuasaan dalam pengambilan keputusan dibidang kesekretariatan dengan  menandatangani surat-surat bersama ketua. Sekretaris juga memegang penetapan pelaksanaan bimbingan organisasi dan penyuluhan. Sekretaris bertanggung jawab kepada rapat Pengurus melalui Wakil Ketua.
d.    Bendahara
Secara umum bertindak membantu ketua umum sebagai penanggung jawab utama organisasi yang memiliki kuasa penuh terhadap jalannya roda keorganisasian terlebih dalam hal perbendaharaan organisasi. Bendahara  memiliki kuasa penuh dalam mengambil keputusan dibidang pengelolaan keuangan dan usaha dan bersama dengan ketua menandatangani surat yang berhubungan dengan bidang keuangan dan usaha.
e.    Wakil Ketua Bidang Usaha
memiliki kekuasaan untuk bertindak sebagai wakil penanggung jawab di bidang usaha dan bertanggung jawab kepada wakil ketua umum.
4. Pengawas
memegang kuasa untuk memeriksa sewaktu-waktu tentang keuangan dengan membuat berita acara pemeriksaannya. Pengawas juga memilikik kuasa dalam memberikan saran dan pendapat serta usul kepada pengurus atau Rapat Anggota mengenai hal yang menyangkut kehidupan koperasi.
5. Pengelola (manager) bertanggungjawab atas administrasi kegiatan usaha dan organisasi koperasi dan mengembangkan dan mengelola usaha untuk mencapai tujuan secara efektif dan efisien.
Norma Kesusilaan
Peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Anggota koperasi diharapkan dapat saling menghargai antar sesama, berbaik sangka dan saling membantu dalam suatu tujuan yang sama.
Pengelolaan dilakukan Demokrasi
pengelolaan koperasi dilakukan secara bersama-sama dengan prinsip demokrasi, misalkan dalam pemilihan ketua koperasi dan para anggota kopersi lainnya dapat bebas berpendapat dan mengemukakan ide-idenya dalam pengelolaan koperasi. Dan diharapkan juga pembagian tugas juga dilakukan secara adil dan apabila timbul perselisihan diselesaikan dengan rapat anggota yang juga harus berprinsip demokrasi.
Kekeluargaan
menjadikan koperasi masuk dalam kehidupan yang sejahtera  nyaman dan tentram, haruslah anggota koperasi membawa sifat kekeluargaan. Agar tidak ada perselisihan antar sesama staff baik dalam bentuk fisik maupun dalam pekerjaan dan tugas. Meskipun memiliki perbedaan dalam pemikiran mereka tetap punya sifat kekeluargaan dalam menyatukan pendapat dan menyelesaikan masalah. Organisasi koperasi ini  lebih mengedapankan suasana kekeluargaan yang kondusif.
Kemandirian
Setiap anggota ataupun organisasi diharapkan untuk mempunyai kemandirian dalam pengelolaan koperasi sehingga tidak menggantungkan diri kepada anggota ataupun kelompok organisasi koperasi lain. Sehingga dapat meciptakan keharmonisan anggota koperasi saling menghargai, saling mendukung dan menyusahkan anggota lainya.


SOSIOLOGI INDUSTRI

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Industrialisasi merupakan proses peralihan dari satu bentuk masyarakat tertentu, menuju masyarakat industrial modern, yang dapat membedakan dengan jelas masyarakat barat yang kontemporer sebagai satu kesatuan, dengan bentuk masyarakat lain yang ada sebelumnya. Dalam pandangan ini, revoluasi industri merupakan salah satu revolusi yang terjadi di Inggris yang mempunyai dampak terhadap perkembangan disiplin soisologi.
Istilah industri biasanya menimbulkan gambaran dalam pikiran akan adanya pabrik-pabrik, perusahaan-perusahaan yang mengelolah bahan mentah menjadi barang jadi dengan menggunakan alat-alat seperti mesin-mesin dan lain-lain, yang dilayani karyawan dengan kecakapan tertentu. Pengertian industri sering dihubungkan dengan adanya mekanisasi, teknologi dan hal-hal lain yang datang dari negara yang sudah lebih maju. Jadi dapat dikatakan sebuah industri merupakan suatu kelompok perusahaan yang memproduksi barang yang sama, untuk pasar yang sama pula. Dengan demikian keadaan industri menjasi sangat kompleks.
Perubahan dari sikap dan tingkah laku dogmatik dengan adat istiadat irasional yang kuat, konsumtif, dan kekerabatan yang tinggi akibat banyaknya waktu luang pada masyarakat agraris kemudian menjadi sikap dan tingkah laku yang rasional, etos kerja yang tinggi, disiplin waktu, hemat, kompetisi, berprestasi, orientasi ke masa depan, spesialisasi pekerjaan berdasarkan pendidikan, kerja keras, produktif, mandiri dan kreatif.
Kegiatan bisnis sangat membantu usaha-usaha pemenuhan kebutuhan masayrakat oleh perusahaan. Bisnis ini meliputi semua aspek kegiatan untuk menyalurkan barang-barang melalui saluran produktif, dan membeli bahan mentah sampai menjual barang jadi.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan industri ?
2.      Apa saja Variabel Sosial yang mendorong pertumbuhan Industri ?

C.    Tujuan
Tujuan pemakalah membuat makalah Variabel social yang mendorong pertumbuhan industri ini adalah sebagai berikut:
1.      Sebagai tugas presentasi kelompok.
2.      Menjadikan mahasiswa memahami tentang pengertian industri dan mengetahui variabel-variabel sosial apa saja yang dapat mendorong laju pertumbuhan industri.






























BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Industri
Industri pada mulanya berasal dari bahasa latin “industria” yang berarti sebagai buruh atau penggunaan tenaga kerja secara terus menerus. Sedangkan dalam bahasa Inggris industri (Industrius) yang artinya kerja keras atau rajin (hardworking).
Menurut Abdurachmat dan Maryani (1998:27) Industri merupakan salah satu kegiatan ekonomi manusia yang penting. Ia menghasilkan berbagai kebutuhan hidup manusia dari mulai makanan, minuman, pakaian, dan perlengkapan rumah tangga sampai perumahan dan kebutuhan hidup lainnya. Menurut Abdurachmat dan Maryani mendefinisikan industri mengandung pengertian luas dan sempit, Dalam arti luas, industri mencakup: semua usaha dan kegiatan dibidang ekonomi yang produktif. Sedangkan industri dalam arti sempit hanya mencakup “secondary type of economic activities”, yaitu meliputi segala usaha dan kegiatan yang sipatnya mengubah dan mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi”.
Senada dengan Abdurachmat dan Maryani, menurut Sumaatmadja (1988:179) mengungkapkan industri dalam dua pengertian yaitu dalam pengertian luas dan sempit. Dalam arti luas industri adalah segala kegiatan manusia memanfaatkan sumber daya alam, sedangkan dalam arti sempit industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau setengah jadi (manufacturing industry).
Sedangkan Menurut UU No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian, industri adalah kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan/atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri.
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa industri adalah suatu kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang bersifat produktif dengan memanfaatkan sumber daya alam yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi untuk berbagai kebutuhan hidup manusia.

B.     Variabel Sosial yang Mendorong Pertumbuhan Industri
1.   Investasi sebagai variabel financial yang mendorong pertumbuhan Industri
a.       Pengertian Investasi
Investasi berasal dari bahasa latin, yaitu investire (memakai), sedangkan dalam bahasa Inggris disebut dengan investment. Dalam kamus ekonomi dikemukakan investment (investasi) mempunyai 2 makna yakni: “Pertama, investasi berarti pembelian saham, obligasi dan benda-benda tidak bergerak, setelah dilakukan  analisa akan menjamin modal yang dilekatkan dan memberikan hasil yang memuaskan. Kedua, investasi  berarti pembelian alat produksi (termasuk didalamnya benda-benda untuk dijual) dengan modal berupa uang.”[1]
Adapaun definisi lain yang dikemukakan oleh para ahli:
Kamarudin Ahmad, yang mangartikan investasi adalah: ”menempatkan uang atau dana dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan tertentu atas uang atau dana tersebut.”[2] Dalam definisi investasi menurut Kamarudin Ahmad, investasi difokuskan pada penempatan uang atau dana. Tujuannya adalah untuk memperolah keuntungan.
Menurut Ida Bagus Rahmadi Supancana, investasi dapat diartikan sebagai: “Suatu kegiatan yang dilakukan baik oleh orang pribadi (natural person) maupun badan hukum (juridical person), dalam upaya untuk meningkatkan dan atau mempertahankan nilai modalnya, baik yang berbentuk uang tunai (cash money), peralatan (equipment), asset tak bergerak, hak atas kekayaan intelektual, maupun keahlian.”[3]
Menurut Reilly dan Brown investasi adalah “Komitmen untuk mengikatkan aset saat ini untuk beberapa periode waktu ke masa depan guna mendapatkan penghasilan yang mampu mengkompensasikan pengorbanan investor berupa: (1) keterikatan aset pada waktu tertentu, (2) tingkat inflasi, dan (3)ketidaktentuan penghasilan           di masa mendatang."[4]
Dari beberapa pengertian diatas, secara sederhana dapat diketahui bahwa investasi adalah menempatkan uang atau dana dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan (return) tertentu atas uang atau dana tersebut. Sejumlah uang seperti itu dapat dibelanjakan untuk peralatan, bangunan, dan persedian. Uang yang dikeluarkan untuk investasi baru tersebut akan memberikan pengaruh yang besar terhadap perekonomian. Dalam kenyataan, pengaruh tersebut lebih besar dibandingkan dengan jumlah rupiah yang dikeluarkan langsung pada investasi khususnya investasi asing sampai hari ini merupakan faktor penting untuk menggerakkan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Harapan masuknya investasi asing dalam kenyataannya masih sulit untuk diwujudkan. Faktor yang dapat mempengaruhi investasi yang dijadikan bahan pertimbangan investor dalam menanamkan modalnya, antara lain :
1.      Faktor Sumber Daya Alam
2.      Faktor Sumber Daya Manusia
3.      Faktor stabilitas politik dan perekonomian, guna menjamin kepastian dalam berusaha
4.      Faktor kebijakan pemerintah
5.      Faktor kemudahan dalam perizinan.

b.      Pengertian Penanaman Modal Asing
Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1967 ditegaskan bahwa Pengertian penanaman modal asing di dalam Undang-undang ini hanyalah meliputi penanaman modal asing secara langsung yang dilakukan menurut atau berdasarkan ketentuan-ketentuan Undang-undang ini dan yang digunakan untuk menjalankan perusahaan di Indonesia, dalam arti bahwa pemilik modal secara langsung menanggung risiko dari penanaman modal tersebut.
Adapun pengertian penanaman modal asing dalam pasal 2, yakni sebagai berikut:
a.       alat pembayaran luar negeri yang tidak merupakan bagian dari kekayaan devisa Indonesia, yang dengan persetujuan Pemerintah digunakan untuk pembiayaan perusahaan di Indonesia.
b.      alat-alat untuk perusahaan, termasuk penemuan-penemuan baru milik orang asing dan bahan-bahan,yang dimasukkan dari luar ke dalam wilayah Indonesia, selama alat-alat tersebut tidak dibiayai dari kekayaan devisa Indonesia.
c.       bagian dari hasil perusahaan yang berdasarkan Undang-undang ini diperkenankan ditransfer, tetapi dipergunakan untuk membiayai perusahaan di Indonesia.

2.      Kondisi Fisik dan Iklim
Industri bisa bertumbuh apabila di dukung kodisi fisik tanah yang baik , di bawah permukaan tanahnya terdapat banyak di posit bahan mentah khusus nya barang yang penting untuk industri misalnya biji besi , batubara ,batu gamping , batu kali , bahan pembuatan semen dan minyak.
Pemerintah selalu memperhatikan jalan agar bisa menembus pasar dan pusat ilmu pengetahuan dan teknologi dan tiada hentinya untuk menghubungkan pemukiman pemukiman yang terpencar pencar,membangun jalan jalan , menggali terusan ( kanal ) dan menemukan sarana untuk menyebrangi sungai sungai besar dan pegunungan tinggi.
3.      Biaya Import Tinggi dan Pajak Rendah
Salah satu cara untuk membantu pertumbuhan industri ialah membudayakan , memakai atau memanfaatkan produksi dalam negeri.Sehingga bisa mensejahterakan penduduk atau warga dan memberi kesempatan lapangan kerja.
Biaya exsport murah dan import tinggi agar bisa membendung barang barang dari dari luar.Kalau kita lihat perkembangan industri-industri tersendat – sendat karena biaya import rendah.Pajak dalam negeri di berikan kepada industri sangat murah,sehingga bisa menarik para investor asing untuk menanamkan modalnya.Birokrasi pemerintah tidak terlalu rumit,investor yang akan mendirikan pabrik di permudah,tidak dipersulit ,tidak banyak tarikan (korupsi).
4.      Bantuan Alokasi Tanah dan Penegakkan hukum
Pemerintah sudah mengalokasikan daerah industri dan harga tanah yang murah perbaikan perbaikan intern yang sangat penting. Jika industri dan perdagangan di inginkan tumbuh subur dan makmur, upah tenaga kerja standart dan dijamin adanya kepastian hukum.Dengan adanya kepastian hukum, peraturan yang jelas maka  investor akan tertarik menamkan investasi/modalnya di negara ini.
5.      Akses komunikasi
Di dalam Industrialisasi tersebut biasanya selalu terdapat bentuk kepemimpinan yang merupakan masalah penting untuk kelangsungan berjalannya suatu transaksi bisnis dan goalnya suatu order, yang terdiri dari pimpinan dan karyawan atau anggota. Pada zaman modern seperti sekarang, banyak organisasi atau perusahaan yang menggunakan media elektronik misalnya FAX, Phone, SMS, MMS, Internet, Email, Tele-Conference, Video Conference, dll sebagai media untuk berkomunikasi. Dengan menggunakan media elektronik tersebut, dampak positifnya, kegiatan komunikasi bisa berjalan lebih mudah, efektif dan efisien.
Bila sasaran komunikasi dapat diterapkan di dalam suatu organisasi atau perusahaan, maka sasaran yang dituju pun akan beraneka ragam tetapi tujuan utamanya tentulah untuk mempersatukan individu–individu yang tergabung di dalam organisasi atau perusahaan tersebut.
Pemanfaatan teknologi informasi pada umumnya ditinjau dari sejumlah aspek sebagai berikut :
a)      E-Leadership: aspek ini berkaitan dengan prioritas dan inisiatif negara didalam mengantisipasi dan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.
b)      Infrastruktur Jaringan Informasi : aspek ini berkaitan dengan kondisi infrastruktur telekomunikasi serta akses, kualitas, lingkup, dan biaya jasa akses.
c)      Pengelolaan Informasi : aspek ini berkaitan dengan kualitas dan keamanan pengelolaan informasi, mulai dari pembentukan, pengolahan, penyimpanan, sampai penyaluran dan distribusinya.
d)     Lingkungan Bisnis : aspek ini berkaitan dengan kondisi pasar, sistem perdagangan, dan regulasi yang membentuk konteks bagi perkembangan bisnis teknologi informasi, terutama yang mempengaruhi kelancaran aliran informasi antara pemerintah dengan masyarakat dan dunia usaha, antar badan usaha, antara badan usaha dengan masyarakat, dan antar masyarakat.
e)      Masyarakat dan Sumber Daya Manusia : aspek ini berkaitan dengan difusi teknologi informasi didalam kegiatan masyarakat baik perorangan maupun organisasi, serta sejauh mana teknologi informasi disosialisasikan kepada masyarakat melalui proses pendidikan.

6.      Teknologi
Salah satu pendukung dari perkembangan suatu industri adalah teknlogi. Dengan kemajuan teknologi, maka industri secara langsung akan memanfaatkan teknologi tersebut sebagai alat untuk membentuk suatu industri yang modern, yang dapat mengefisiensikan waktu dan juga modal. Industri-industri besar memakai mesin-mesin yang canggih untuk dapat menghasilkan hasil produksi yang lebih baik dari pada dengan tenaga manusia. Mesin yang canggih dapat menghasilkan produk yang berkualitas baik dan juga dalam waktu yang relatif cepat. Dengan adanya teknologi in juga mempunyai dampak buruk yaitu pemecatan terhadap pekerja-pekerja yang dinilai tidak punya keahlian dan tidak produktif lagi.
Perkembangan teknologi informasi juga sangat berpengaruh. Informasi tentang keadaan pasar dapat dipantau 24 jam hanya dari depan monitor komputer. Sehnigga industri dapat melihat dinamika dalam pasar dan menyesuaikan dengan produk-produk buatanya. Pemasaran juga dapat dilakukan melalui jaringan internet yang dapat mencapai pasar luar negeri.
Teknologi transportasi juga mendukung perkembangan industri tersebut. Transportasi yang baik akan membantu pendistribusian produk-produk industri tersebut dengan baik. Pengambilan bahan mentah dari tempat yang jauh juga menggunakan transportasi.
7.      Budaya
Sebelum membangun dan menjalankan kegiatan industri sebaiknya patut dipelajari mengenai adat-istiadat, norma, nilai, kebiasaan, dan lain sebagainya yang berlaku di lingkungan sekitar. Tidak sensitif terhadap kehidupan masyarakat sekitar mampu menimbulkan konflik dengan penduduk sekitar. Ini akan menimbulkan masyarakat akan menolak pendirian industri itu. Budaya yang berkembang dalam masyarakat selaku konsumen juga sangat penting dalam pertimbangan industri untuk memproduksi suatu barang. Sebuah industri harus dapat mengetahui budaya apa yang sedang berkembang dalam masyarakat. Dengan informasi itu industri akan dapat menyediakan barang itu dan menguntungkan industri tersebut. Semakin budaya berkembang semakin banyak pula kebutuhan manusia untuk mengikuti perkembangan itu. Misalnya, industri pembuat handphone yang semakin hari makin bertambah banyak produksinya karena tuntutan budaya yang berkembang pada saat ini.
8.      Pendidikan
Dalam industri modern yang menggunakan mesin-mesin yang canggih, maka dibutuhkan keahlian untuk mengoperasikannya. Seorang pekerja dituntut untuk mengerti tentang mesin itu. Pendidikan yang memadai dalam lembaga-lembaga pendidikan akan sangat membantu untuk membentuk keahlian tersebut. Sekolah-sekolah sudah mulai menerapkan sistem ini. Misalnya dalam sekolah kejuruan. Sekolah itu menekankan pada keahlian siswa terhadap bidang khusus. Sehingga menghasilkan lulusan yang sudah terampil dlam mengendalikan mesin-mesin tertentu.

9.      Bahan baku
Sebuah industri akan membutuhkan bahan mentah untuk diproses sehingga menjadi bahan siap pakai. Kemudahan untuk mendapatkan bahan baku merupakan faktor penting untuk dapat mendorong perkembangan industri. Pasokan bahan mentah yang diambil dari alam secara terus menerus, merupaan masalah yang cukup serius yang harus dipikirkan. Pengelolaan terhadap alam untuk dapat mempertahankan keberadaan bahan baku harus dilakukan semaksimal mungkin. Bahan baku juga dapat di impor dari luar negeri agar industri terus dapat melakukan proses produksinya.
10.  Sumber energi
Dalam pengoperasian mesin-mesin industri, diperlukan sumber energi ( bahan baker) agar mesin dapat beroperasi. Kestabilan harga bahan bakar sangat mempengaruhi tingkat produksi suatu industri.  Semakin tinggi harga bahan baker maka semakin tinggi pula ongkos industri. Ini menyebabkan naiknya harga barang dalam pasar. Dan juga dapat mengurangi daya beli masyarakat.
11.  Kondisi perekonomian
Pendapatan masyarakat yang baik dan tinggi akan meningkatkan daya beli masyarakat untuk membeli produk industri, sehingga efeknya akan sangat baik untuk perkembangan perindustrian lokal maupun internasional. Di samping itu Saluran distribusi yang baik untuk menyalurkan barang dan jasa dari tangan produsen ke konsumen juga menjadi hal yang sangat penting.
12.  Tenaga Kerja
Tenaga kerja dengan jumlah dan standar kualitas yang sesuai dengan kebutuhan suatu perindustrian tentu akan membuat industri tersebut menjadi lancar dan mampu berkembang di masa depan. Jika suatu negara kelebihan tenaga kerja, maka salah satu solusi yang baik adalah mengirim tenaga kerja ke luar negeri menjadi tenaga kerja asing. Contohnya indonesia dengan tenaga kerja Indonesia (TKI) dan tenaga kerja wanita (TKW). Jika suatu negara kekurangan tenaga kerja maka salah satu jalan keluarnya adalah mendatngkan tenaga kerja dari luar negeri yang mempunyai keahlian lebih tinggi.










BAB III
PENUTUP

A.    Simpulan

Berdasarkan sedikit penjelasan mengenai pengertian dan variabel-variabel sosial yang dapat mendorong pertumbuhan industry. Dapat dipahami, pertama bahwa  pengertian industri adalah suatu kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang bersifat produktif dengan memanfaatkan sumber daya alam yang mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi untuk berbagai kebutuhan hidup manusia. Yang mana semua itu demi untuk menunjang keberlangsungan hidup manusia.
Sedangkan beberapa variabel sosial yang menjadi faktor pendorong tumbuh kembangnya perindustrian ialah sebagai berikut:
1.      Investasi atau Penanaman Modal asing
2.      Kondisi fisik dan iklim
3.      Biaya import tinggi dan pajak rendah
4.      Bantuan alokasi tanah dan penegakkan hukum
5.      Akses komunikasi
6.      Teknologi
7.      Budaya
8.      Pendidikan
9.      Bahan baku
10.  Sumber energi
11.  Kondisi perekonomian
12.   Tenaga kerja.





DAFTAR PUSTAKA

Ahmad, Kamaruddin. 1996. Dasar-Dasar Manajemen Investasi. Jakarta: Rineka Cipta.
Rachbini, Didik J. 2008. Arsitektur Hukum Investasi Indonesia (Analisis Ekonomi Politik). Jakarta: PT. Macanan Jaya Cemerlang.
Supancana, Ida Bagus Rahmadi. 2006. Kerangka Hukum dan Kebijakan Investasi langsung di Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia.
Winardi. 1982. Kamus Ekonomi (Inggris-Indonesia). Bandung: Alumni.




[1] Winardi, Kamus Ekonomi (Inggris-Indonesia), Alumni, Bandung, 1982, hlm. 190.
[2] Kamaruddin  Ahmad, Dasar-Dasar Manajemen Investasi, ctk. Pertama, Rineka Cipta, Jakarta,1996,hlm 3.
[3] Ida Bagus Rahmadi Supancana. Kerangka Hukum dan Kebijakan Investasi langsung di Indonesia, Ghalia Indonesia, Ciawi-Bogor, 2006, hlm. 2.
[4] Didik J. Rachbini, Arsitektur Hukum Investasi Indonesia (Analisis Ekonomi Politik), PT. Macanan Jaya Cemerlang, Cetakan Pertama, Jakarta, 2008, hlm.11.