Minggu, 19 Juni 2011

Perilaku Politik


Model Perilaku Politik
Perilaku politik dapat dipilih tiga kemungkinan unit analisis, yakni individu aktor politik, agregasi politik, dan tipologi kepribadian politik. Dalam kategori individu aktor politik meliputi aktor politik (pemimpin), aktivis politik, dan individu warga negara biasa. Agregasi ialah individu aktor politik secara kolektif, dalam tipologi kepribadian politik ialah tipe-tipe kepribadian pemimpin otoriter, machiavelist dan demokrat. Empat faktor yang mempengaruhi perilaku politik seorang aktor politik.
Pertama, lingkungan sosial politik tak langsung, seperti sistem politik, sistem ekonomi, sistem budaya, dan media massa.
Kedua, lingkungan sosial politik langsung yang mempengaruhi dan membentuk kepribadian aktor, seperti keluarga, agama, sekolah, dan kelompok pergaulan.
Ketiga, struktur kepribadian yang tercermin dalam sikap individu.
Untuk memahami struktur kepribadian terdapat tiga basis fungsional sikap, yaitu pertama, sikap yang menjadi fungsi kepentingan artinya, penilaian seseorang terhadap suatu objek ditentukan oleh minat dan kebutuhan atas objek tersebut. Kedua, sikap fungsi penyesuaian diri, artinya, penilaian terhadap suatu objek dipengaruhi oleh keinginan untuk sesuai atau selaras dengan objek tersebut. Ketiga, sikap yang menjadi fungsi eksternalisasi diri dan pertahanan diri, artinya, penilaian seseorang terhadap suatu objek dipengaruhi oleh keinginan untuk mengatasi konflik batin atau tekanan psikis yang mungkin terwujud mekanisme pertahanan diri dan eksternalisasi diri, seperti proyeksi, idealisasi, rasionalisasi, dan identifikasi dengan aggressor.
Keempat, faktor lingkungan sosial politik langsung berupa situasi yaitu keadaan yang mempengaruhi aktor secara langsung ketika hendak melakukan suatu kegiatan.
Faktor lingkungan sosial poltik tak langsung mempengaruhi lingkungan sosial politik langsung yang berupa sosialisasi, internalisasi, dan politisasi. Faktor lingkungan sosial politik langsung berupa sosialisasi, internalisasi, dan politisasi akan mempengaruhi struktur kepribadian (sikap).
Pemimpin Politik
Salah satu tipe aktor politik yang memiliki pengaruh dalam proses politik adalah pemimpin politik dan pemerintahan. Kepemimpinan merupakan suatu hubungan antara pihak yang memiliki pengaruh dan orang yang dipengaruhi, dan juga merupakan kemampuan menggunakan sumber pengaruh secara efektif. Berbeda dengan kekuasaan yang terdiri atas banyak jenis sumber pengaruh, kepemimpinan lebih menekankan pada kemampuan menggunakan persuasi untuk mempengaruhi pengikut. Kepemimpinan merupakan upaya untuk melaksanakan suatu tujuan yang menjadi kepentingan bersama pemimpin maupun para pengikut.
Kepemimpinan politik juga berbeda dengan elit politik, karena seperti dikemukakan oleh paretoh, elit ialah orang-orang yang memiliki nilai-nilai yang paling dinilai tinggi dalam masyarakat.
Sebutan politik dalam kepemimpinan politik menunjukkan kepemimpinan berlangsung dalam suprastruktur politik (lembaga-lembaga pemerintahan), dan yang berlangsung dalam infrastruktur politik (partai politik dan organisasi kemasyarakatan). Pemimpin politik berbeda dengan kepala suatu instansi pemerintahan karena lebih menggunakan kewenangan dalam mempengaruhi bawahannya. Kepala instansi cenderung menggunakan hubungan-hubungan formal dan impersonal dalam menggerakkan bawahannya, pemimpin politik lebih menggunakan hubungan-hubungan informal dan personal dalam menggerakkan pengikutnya untuk mencapai tujuan tertentu.
Penyelenggara politik dan pemerintahan yang sukses biasanya orang yang dapat menggunakan berbagai tipe penggunaan sumber pengaruh sesuai dengan konteks dan jenis permasalahannya.
Sejarah sebagai produk perbuatan seorang pemimpin yang luar biasa mungkin lebih mudah daripada melihat sejarah sebagai produk berbagai faktor sosial, ekonomi, dan politik. Sejarah merupakan hasil interaksi antara kedua faktor tersebut. Ilustrasi tentang kedua pandangan dari berbagai pihak mengenai peranan pemimpim dan peristiwa.
Pertama,sejarah merupakan cerita tentang hal-hal yang sudah dicapai oleh orang-orang besar. Didasarkan pada anggapan dasar bahwa sebagian kecil orang memiliki superioritas atas sejumlah besar orang lainnya, dan sebagian kecil orang itulah yang menjadi pemimpin masyarakat.
Kedua,memandang sejarah masyarakat sebagai berkembang secara uniform, gradual, dan progresif yang melibatkan banyak orang. Menurut Herbet Spencer, pengkajian atas sejarah secara mendalam akan membuktikan perubahan sosial dan politik merupakan produk kumpulan kondisi (the aggregate conditions).
Ketiga, pandangan yang menengahi kedua pandangan yang ekstrim. Suatu perubahan sosial dan kepemimpinan hanya dapat terjadi apabila terdapat kesesuaian antara individu dan lingkungan sosial. Didasarkan pada anggapan tidak setiap kepemimpinan cocok dengan jenis dan tingkat perkembangan permasalahan dalam masyarakat.
Partisipasi Politik
Partisipasi merupakan salah satu aspek penting demokrasi. Asumsi yang mendasari demokrasi dan partisipasi orang yang paling tahu tentang apa yang baik bagi dirinya adalah orang itu sendiri. Partisipasi politik ialah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya. Yang melakukan kegiatan politik, yakni warga negara yang mempunyai jabatan dalam pemerintahan dan warga negara biasa yang tidak memiliki jabatan pemerintahan. Pemerintah yang memiliki kewenangan membuat dan melaksanakan keputusan politik, sedangkan masyarakat tidak memiliki kewenangan.
Keputusan politik menyangkut dan mempengaruhi kehidupan warga masyarakat maka warga masyarakat berhak mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan. Sesuai istilah partisipasi berarti keikutsertaan warga negara biasa (yang tidak mempunyai kewenangan) dalam mempengaruhi proses perbuatan dan pelaksanaan keputusan politik. Kegiatan warga negara pada dasarnya dibagi dua, yakni mempengaruhi isi kebijakan umum dan ikut menentukan pembuat dan pelaksanaan keputusan politik.
Partisipasi  politik? Hal ini menyangkut konseptualisasimerupakan upaya menyusun “rambu-rabu” sebagai kriteria untuk menentukan apakah suatu fakta termasuk atau tidak termasuk kedalam konsp itu. Jdi, penentuan rambu-rambu setidak-tdaknya bersifat manasuka sepanjang didasari dengan penalaran ertentu.
Rambu-rambu partisipasi politik meliputi yang pertama, partisipasi politik berupa kegiatan atau perilaku luar individu warga negara biasa yang dapat diamati, bukan perilaku dalam yang merupakan sikap dan orientasi. Karena sikap dan orientasi individu tidak selalu termanifestasikan dalam perilakunya. Kedua, kegiatan itu diarahkan untuk mempengaruhi pemerintah selaku pembuat dan pelaksana keputusan politik. Ketiga, kegiatan yang berhasil (efektif), maupun yang gagal mempengaruhi pemerintah termasuk dalam konsep prtisipasi politik. Keempat, kegiatan mempengaruhi pemerimtah dapat dilakukan secara langsung ataupun secara tidak langsung. Kelima, kegiatan mempengaruhi pemerintah, dapat dilakykan melalui prosedur yang wajar (konvensional) dan tak berupa kekerasan (nonviolence).
Kegiatan individu untuk mempangaruhi pemerintahada yang dilakukan atas kesadaran sendiri (kegiatan otonom atau self motion), dan ada pula yang dilakukan atas desakan, manipulasi dan paksaan dari pihak lain (mobilisasi). Mobilisasi termasuk dalam kategori partisipasi politik.
Tipologi partisipasi politik
Partisipasi sebagai kegiatan dibedakan menjadi partisipasi aktif partisipasi pasif. Yang termasuk katagori partisipasi aktif ialah mengajukan usul mengenai suatu kebijakan umum, mengajukan alternatif kebijakan umum yang berlainan dengan kebijakan yang dibuat pemerintah, mengajukan kritik dan perbaikan untuk meluruskan kebijakan, membayar pajak dan memilih pemimpin pemerintahan. Kegiatan yang termasuk dalam kategori partisipasi berupa kegiatan yang menaati pemerintah, menerima, dan melaksanakan saja setiap keputusan pemerintah.
Partisipasi aktif berarti kegiatan yang berorientasi pada proses input dan output politik, sedangkan partisipasi pasif merupakan kegiatan yang berorientasi pada proses output. Milbrath dan Goel membedakan partisipasi menjadi beberapa kategori. Pertama, Apatis artinya, orang yang tidak berpartisipasi dan menarik diri dari proses politik. Kedua, spekator artinya, orang yang setidak-tidaknya pernah ikut meilih dalam pemilihan umum. Ketiga, Gladiator artinya, mereka yang secara aktif terlibat dalam proses politik yakni komunikator, spesealis mengadakan kontak tatap muka, aktivis partai dan pekerja kampanye, dan aktivis masyarakat. Keempat, pengritik yakni dalam bentuk partisipasi tak konvensional.
Berbeda dengan Milbrath dan Goel, Olsen memandang partisipasi sebagai dimensi utama stratifikasi sosial. Dia membagi partai politik menjadi enam lapisan yaitu, (1) pemimpin politik. (2) aktivis politik. (3) komunikator (orang yang menerima dan menyampaikan ide-ide, sikap, dan informasi politik lainnya kepada orang lain). (4) warga negara. (5) marginal ( orang yang sangat sedikit melakukan kontak dengan sistem politik. (6) dan orang yang terisolasikan (orang yang jarang melakukan partisipasi politik). Tipologi memudahkan analisis terhadap bentuk-bentuk partisipasi politik karena dalam kenyataan tidak ada seorang yang dapat secara persis dikatagorikan ke dalam salah satu tipe partisipasi tersebut.
Partisipasi politik dapat dikategorikan berdasarkan jumlah pelaku, yaitu individual dan kolektif. Partisipasi secara kolektif ialah kegiatan warga negara secara serentak untuk mempengaruhi penguasa seperti kegiatan dalam proses pemilihan umum. Partisipasi kolektif dibedakan menjadi dua yaitu, partisipasi politik yang konvensional dan partisipasi kolektif yang tidak konvensional (agresif).
Partisipasi politik kolektif secara agresif dibedakan menjadi dua, yaitu aksi yang kuat dan aksi yang lemah. Kegiatan politik dapat dikategorikan kuat apabila memenuhi tiga kondisi yaitu, bersifat anti rezim dalam arti melanggar peraturan mengenai partisipasi politik yang normal (melanggar hukum), mampu mengganggu fungsi pemerintahan, dan harus merupakan kegiatan kelmpok yang dilakukan oleh nonelit. Apabila partisipasi politik yang agresif tidak mengandung kekerasan, disebut pembangkangan warga negara (civil disobedience), apabila kegiatan itu mengandung kekerasan disebut kekerasan politik (partical violence).
Model Partisipasi Politik
Partisipasi politik dinegara-negara yang menerapkan sistem politik demokrasi merupakan hak warga negara tetapi dalam kenyataan presentase warga negara yang berpartisipasi berbeda dari satu negara ke negara yang lain.
Faktor-faktor yang yang diperkirakan mempengaruhi tinggi rendahnya partisipasi politik seseorang, ialah kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah (sistem politik). Kesadaran politik ialah kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Sikap dan kepercayaan kepada pemerintah ialah penilaian seseorang terhadap pemerintah.
Berdasarkan tinggi rendahnya kedua faktor, paige partisipasi menjadi empat tipe. Apabila seseorang memiliki kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah yang tinggi maka partisipasi politik cenderung aktif. Sebaliknya, apabila kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah rendah maka partisipasi politik cenderung pasif tertekan (apatis). Tipe partisipasi yang ketiga berupa militan radikal, yakni apabila kesadaran politik tinggi tetapi kepercayaan kepada pemerintah sangat rendah. Selanjutnya, apabila kesadaran politik sangat rendah tetapi kepercayaan kepada pemerintah sangat tinggi maka partisipasi ini disebut tidak aktif (pasif).
Kedudukan faktor diatas bukan faktor-faktor yang berdiri sendiri (bukan variabel yang independen). Artinya, tinggi rendah kedua faktor itu dipengaruhi oleh faktor-faktor lain, seperti status sosial dan status ekonomi, afiliasi politik orang tua dan berbagai pengalaman berorganisasi. Status sosial ialah kedudukan seseorang dalam masyarakat karena keturunan, pendidikan dan pekerjaan. Status ekonomi ialah kedudukan seseorang dalam pelapisan masyarakat berdasarkan pemilikan kekayaan. Seseorang yang memiliki status sosial dan status ekonomi yang tinggi diperkirakan tidak hanya memiliki pengetahuan politik, tetapi juga mempunyai minat dan perhatian pada politik, serta sikap dan kepercayaan trhadap pemerintah.
Hubungan faktor-faktor tersebut digambarkan sebagai, status sosial dan ekonomi, afiliasi politik orang tua dan pengalaman berorgnisasi dikelompokkan sebagai variabel pengaruh atau variabel independen. Kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah dikategorikan sebagai variabel antara atau intervening variables.Lalu, partisipasi politik dikategorikan sebagai variabel terpengaruh atau variabel dependen.
Perilaku Memilih
            Keikutsertaan warga negara dalam dalam pemilihan umum merupakan serangkaian kegitan membuat keputusan. Pendekatan yang digunakan yakni, struktural, sosiologis, ekologis, psikologi sosial dan pilihan rasional.
            Pendekatan struktural sebagai produk dari konteks struktur yang lebih luas, seperti struktur sosial, sistem partai, sistem pemilu, permasalahan, dan program yang ditonjolkan oleh setiap partai. Struktur sosial menjadi sumber kemajemukan politik berupa kelas sosial atau perbedaan-perbedaan antara majikan dan pekerja, agama, perbedaan kota dan desa, dan bahasa, dan nasionalisme.
            Pendekatan sosiologis cenderung menempatkan kegiatan memilih dalam kaitan dengan konteks sosial. Kongkritnya, pilihan seseorang dalam pemilu dipengaruhi latar belakang demografi dan sosial ekonomi, seperti jenis kelamin, tempat tinggal, pekerjaan, pendidikan, kelas, pendapatan, dan agama.
            Pendekatan ekologis hanya relevan apabila dalam suatu daerah pemilihan terdapat perbedaan karakteristik pemilih berdasarkan unit teritorial, seperti desa, kelurahan, kecamatan, dan kabupaten. Pendekatan ekologis ini penting sekali digunakan karena karakteristik data hasil pemilu untuk tingkat propinsi berbeda dengan karakteristik data kabupaten, atau karakteristik data kabupaten berbeda dengan karakteristik data tingkat kecamatan.
            Pendekatan psikologi sosial sama dengan penjelasan yang diberikan dalam model perilaku politik, sebagaimana dijelaskan diatas. Konsep psikologi sosial yang digunakan untuk menjelaskan perilaku untuk memilih pada pemilu berupa identifikasi partai.
            Pendekatan pilihan rasional melihat kegiatan memilih sebagai produk kalkulasi untung dan rugi. Pertimbangan untung dan rugi digunakan untuk membuat keputusan tentang partai atau kandidat yang dipilih, terutama untuk membuat keputusan apakah ikut memilih atau tidak ikut memilih.
            Keempat pendekatan di atas sama-sama beasumsi bahwa memilih merupakan kegiatan yang otonom, dalam arti tanpa desakan dan paksaan dari pihak lain. 

Binti Istianah

0 komentar:

Posting Komentar